Sebenarnya kalau boleh jujur, awalnya saya gak terlalu interest dengan dunia fintech. Tapi zaman digital sekarang, pesatnya ilmu teknologi memudahkan semua orang untuk berwirausaha. Yang tadinya modal menjadi masalah utama, tapi kini dengan adanya fintech gak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat tapi juga meningkatkan perekonomian negara.
Apa Itu Ruphiah Plus?
RuphiahPlus adalah sebuah pinjaman online berbasis aplikasi. Jadi kita bisa melakukan pinjaman tanpa harus pergi ke bank, dan tanpa jaminan. Syaratnya, minimal berusia 18 tahun keatas dah hanya perlu KTP untuk verifikasi data.
RuphiahPlus sudah memiliki mitra bisnis dati berbagai bank yang sudah kita kenal seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Panin, Maybank, Bank Permata dan BTN.
Meminjam dananya juga bisa sampai IDR 1.5juta dengan masa pengembalian selama 2 minggu. Proses peminjaman dari verifikasi data sampai pencairan juga cuma butuh waktu 20 menit.
Cara Pengajuan Pinjaman Online Melalui RuphiahPlus :
1. Download Aplikasi RuphiahPlus
2. Isi data-data secara valid
3. Tunggu proses verifikasi
4. Dana fresh akan ditransfer segera ke rekening kita.
Dokumen yang dibutuhkan :
1. Informasi pribadi
2. Informasi kontak
3. Foto diri
4. Informasi pekerjaan
Lalu bagaimana jika terjadi keterlambatan pembayaran? Kita akan diberikan keringanan batas waktu 1 minggu keterlambatan dengan bunga 1%, dan 2 minggu keterlambatan dengan 2%.
Apakah Fintech ini solusi?
Kalau ditanya, apakah Fintech ini menjadi solusi terhadap lembaga pembiayaan keuangan? Saya bilang sih iya, karena selain bisa membantu pendanaan terhadap usaha mikro, yang dimana kalau UKM jarang sekali yang bankable, sangat sulit mendapat approval bank. Padahal seperti kita tahu sektor usaha ini bisa membantu perekonomian di Indonesia.
Selain itu juga ini menjadi salah satu alternatif kita terhindar dari debt collector ataupun rentenir.
Baik dari sisi peminjam dana maupun pemberi dana wajib bekerjasama sehingga salah satu pihak juga tidak ada yang dirugikan. Pemberi danapun juga melalui tahap verifikasi dulu oleh OJK.
Semoga dengan banyaknya usaha fintech dengan verified, bisa membantu para kelompok usaha mikro dalam hal pendanaan usahanya.